Galian C di Sungai Bulango Segera Ditertibkan

60DTK – Pemprov : Sejumlah Galian C di Bone Bolango disinyalir melanggar aturan. Salah satunya yang berada di bantaran sungai Bulango tepatnya di jembatan Pilohayanga.

Menurut Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, aktivitas galian C ditempat itu sudah bukan lagi dilakukan di alur sungai, tetapi sudah di kebun – kebun yang diambil pasirnya.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melakukan penertiban galian C di wilayah Bone Bolango. Gubernur Rusli menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak polda dan Korem terkait rencana penertiban tersebut.

“saya sudah sampaikan ke pak kapolda dan danrem, kita akan bentuk tim kita akan turun kita lihat mana yang belum punya ijin mana yang sudah punya kita akan tertibkan” tegas Rusli Habibie, Kamis (13/6/2019)

BACA JUGA : Sungai Mengering, Penambang Pasir Diuntungkan

Pada penertiban ini, Tim gabungan akan melakukan tindakan tegas. Jika ditemukan ada galian C yang sudah memiliki ijin tapi melakukan pelanggaran maka akan ditutup.

Begitu juga jika ditemukan ada galian C yang tidak memiliki ijin tetapi sesuai rekomendasi dari balai sungai tidak melanggar aturan, maka galian C tersebut akan diberikan ijin oleh Pemprov.

BACA JUGA : Manfaatkan Sungai Bone, Pemprov Akan Bangun SPAM Regional

“kita tidak akan menutup pekerjaan orang, pendapatan orang apalagi kehidupan mereka tergantung disitu, tetapi harus sesuai aturan ramah lingkungan” ungkap Gubernur

Rencana penertiban galian C di wilayah Kabupaten Bone Bolango itu terungkap pada Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.(adv)

Reporter : Leo Pateda

Editor : Fry

Pos terkait