Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Madiun, Pelaku Seni Pulang dengan Raut Wajah Bahagia

Aksi Damai Seniman di Halaman DPR
Aksi Damai Seniman di Halaman DPRD Kabupaten Madiun. (Foto: Puguh 60DTK)

60DTK, Madiun – Pelaku seni di Kabupaten Madiun bisa bernafas lega, setelah 8 bulan terakhir tuntutanya bak telur yang tak kunjung pecah. Bagaimana tidak, semenjak adanya Covid-19, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan pesta serta hajatan di masa pandemi tersebut.

Namun hal itu sudah tidak lagi menjadi beban para pelaku seni, setelah 15 perwakilan dari ratusan masa aksi yang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Madiun dan  d iterima di ruang rapat DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, Selasa (04/11/2020).

Kordinator Aksi, Edi Purnomo dalam pertemuan itu menyampaikan beberapa poin, salah satu diantranya yaitu diizinkanya kembali masyarakat untuk melakukan hajatan dan tidak ada peraturan ketat lagi.

“Kami menyampaikan hampir semua keluhan pelaku seni dan masyarakat sama, yakni untuk kembali membuka hajatan dan hiburan. Karena sudah 8 bulan ini nasib kami terkatung-katung tidak ada kepastian” jelas Edi.

Baca Juga: P3TGAI Menyentuh Masyarakat Desa Klecorejo Madiun

Selain itu ia juga menyampaikan, para pekerja seni hanya mengandalkan pekerjaanya lewat hajatan dari masyarakat yang membutuhkan jasanya, dengan adanya pandemi yang terjadi di Indonesia nasibnya kian tidak jelas.

Menurut Edi, bantuan yang diberikan pemerintah tidak akan bisa menopang kebutuhan hidup sehari-hari, bahkan banyak dari rekan sejawatnya menjual barang-barang berharga untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka dalam situasi covid-19 yang saat ini terjadi.

Menanggapi hal itu, Hari Puryadi pimpinan rapat dalam audiensi mengatakan, jika usulan dan keluh kesah para pelaku seni terkait hajatan dan hal lainya ia kabulkan.

“Kami  DPRD kabupaten Madiun sepakat dengan apa yang disampaikan para pelaku seni di ruang rapat tadi, namun kami juga meminta agar mereka (masyarakat) tetap melakukan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya” tegas Hari.

Selain DPRD, di dalam ruang rapat juga hadir  Wakapolres Madiun, Kabid PPHP Satpol-PP kabupaten Madiun, BPBD kabupaten Madiun, Dispora kabupaten Madiun, Dinas Pendidikan serta eksekutif lain yang dalam kehadiranya juga menyepakati usulan para pelaku seni.

 

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait