60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB ) Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (2/12/2021).
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih penghargaan dari Menteri Keuangan atas capaian Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020,” jelas Idris Rahim.
Idris mengatakan, capaian ini menjadi komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabilitas. Opini WTP tahun 2020 ini menjadi kesembilan kalinya di masa kepemimpinannya dengan Gubernur Rusli Habibie.
“Bagi kami, opini WTP bukan hanya sekedar penghargaan, tetapi menjadi komitmen untuk secara terus menerus memperbaiki tata kelola keuangan daerah untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” tukas Idris.
Hasil pemeriksaan oleh BPK RI terhadap LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020 yang memperoleh Opini WTP, telah diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu. (ksm)