Gubenur Gorontalo Tak Ada Niat Pindahkan Ibu Kota Provinsi

Gubenur Gorontalo Tak Ada Niat Pindahkan Ibu Kota Provinsi
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Foto: ist

60DTK.COM – Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo menyebut Gubernur Gusnar Ismail tidak pernah ada niat memindahkan ibu kota provinsi dengan membentuk kota administratif baru.

Menurut Trizal, penyampaian Gusnar Ismail di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memaparkan beberapa aspek seperti ekonomi, adat, sosiologis.

Bacaan Lainnya

Namun di akhir pemaparannya kata Trizal, Gusnar Ismail menyentil Kota Gorontalo yang posisinya sebagai ibu kota perlu pengkajian secara geografis.

“Pernyataan pak gubernur tidak sedikitpun menaifkan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Tetapi gagasan itu disampaikan untuk dipertimbangkan dan dikaji dari semua aspek sebagaimana kebutuhan masyarakat dan pemerintahan ke depan,” ujar Trizal.

Trizal menambahkan, RUU Kabupaten Gorontalo dan RUU Kota Gorontalo yang terbaru ini didesiminasi oleh Komisi II DPR RI sebagaimana penegasan Ketua Komisi II akan segera disahkan minggu ini.

“Sehingga anggapan terhadap Gubernur Gorontalo akan memperluas wilayah atau membentuk ibu kota baru di Provinsi Gorontalo sangat tidak relevan,” imbuh Trizal. (adv)

Pos terkait