60DTK, Gorontalo – Momentum Hari Sumpah Pemuda Ke – 91, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak para pemuda untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ajakan Gubernur Gorontalo itu ditandai dengan penyerahan masker secara simbolis kepada Ketua Kominte Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun di Halaman Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (28/10/2020).
“Saya sangat salut, di mana di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhir. Tetapi kalian rela menjadi relawan-relawan yang datang dengan sendirinya, tulus dengan ikhlas membantu masyarakat, melindungi masyarakat,” kata Rusli.
Rusli mengungkapkan, baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, unsur TNI dan Polri hingga ke jajaran pemerintah desa/kelurahan sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyosialisasikan pencegahan Covid-19.
Meski begitu kata Rusli, masih ada juga masyarakat yang tidak tahu dan belum percaya dengan keberadaan Virus Corona.
“Sekali lagi tolong sampaikan kemasyarakat, sosialisasikan Perda nomor 4 2020 ini, dimana penegakkan disiplin untuk pelanggar protokol kesehatan,” pinta Rusli kepada pemuda.
“Sekali lagi saya merasa bangga dengan kegiatan yang sangat mulia ini. Sekarang trendnya yang terkonfirmasi positif di Gorontalo sudah mulai turun, dan ini juga berkat kalian semua. Tetapi kita jangan pernah berhenti, capek, puas, karena corona ini belum selesai,” tutup Rusli.
Panitia pelaksana kegiatan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Imran Bali, melaporkan kegiatan aksi sosial pembagian masker akan dilaksanakan di 6 kabupaten kota terutama di desa desa terpencil yang tidak terjangkau masker.
Ini juga sebagai awal dari sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti pemuda dari 35 organisasi terdiri dari seluruh BEM, paguyuban, organisasi ekstra, dan KNPI dengan total 95 orang yang akan dibagi di 6 kabupaten dan kota.
Masing-masing wilayah kabuoaten/kota akan mendapatkan 2500 masker dengan total masker yang akan dibagikan sebanyak 15 ribu masker.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Provinsi Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo, serta OPD terkait. (adv)
Sumber: humas.gorontaloprov.go.id