Gubernur Gorontalo Ingatkan kembali Soal Tupoksi ASN di Sekretariat Dewan Provinsi

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Gorontalo, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (08/01/2020). Foto : Salman – Humas

60DTK – GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan kembali tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Gorontalo.

“Pimpinan kalian disana itu Pak Sekwan. Tugas kalian adalah melayani, memperbaiki administrasi mengelola keuangan dan lain-lainnya. Jangan karena merasa dekat dengan pimpinan jadi sedikit-sedikit lapor,” kata Rusli saat memberikan pembinaan terhadap ASN di Sekretariat Dewan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (08/07/2020).

Bacaan Lainnya

Masalah tupoksi ini lanjut Rusli, erat kaitannya dengan loyalitas para ASN. Rusli dengan tegas mengatakan para ASN tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA : Di Apel Kerja Perdana 2020, Sekda Darda Tekankan Soal Inovasi OPD

“Siapapun yang di sana, perintahkan kalian yang tidak sesuai, jangan dengarkan. Dan sampaikan ini perintah Pak Gubernur. Hari ini saya perintahkan kalian untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya, jangan langgar aturan. Kalau berani langgar aturan, kalian saya sikat. Tapi kalau kalian laporkan ke saya atau melawan, kalian saya bela,” tegas Rusli.

Senada dengan Gubernur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo mengimbau, seluruh ASN di lingkungan Setwan Provinsi Gorontalo agar sadar dengan tupoksi masing – masing dan tidak melakukan penyimpangan.

“Kami di BKD memiliki tugas untuk mengawal tugas para pegawai sejak dilantik hingga pensiun. Untuk itu saya berharap, tidak ada yang melakukan pelanggaran. Tidak ada penyimpangan,” harap Zukri.

BACA JUGA : Sekda Berharap Survei Akreditas Edisi Satu Bawa Dampak Besar Untuk RS Ainun

Selain Gubernur dan Kepala BKD Provinsi Gorontalo, pembinaan tersebut dihadiri kurang lebih 100 ASN Setwan meliputi PNS dan PTT, Inspektur Provinsi Gorontalo, serta Asisten I dan III Setda Provinsi Gorontalo. (adv)

Penulis : Muhlis Pateda
Sumber :
 Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait