60DTK – Kota Gorontalo : Gubernur Rusli Habibie memimpin Rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo lewat Video Conference, Senin (30/03/2020). Pada kesempatan ini, Gubernur berada di Rumah Jabatannya yang didampingi Danrem 133/NWB Kolonel Czi Arnold AP.
Nampak dalam tayangan video conference tersebut Wakil Gubernur Gorontalo, Kapolda, Kajati, Kakanwil Hukum dan HAM, Kakanwil Kementrian Agama, hingga Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Kabinda, Dansatradar, Danlanal, dan para Bupati dan Walikota.
Pada kesempatan itu, Rusli berharap seluruh jajaran pemerintah baik provinsi dan kabupaten/kota segera menyesuaikan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 440 soal struktur gugus tugas.
“Masalah struktur gugus tugas sesuai surat edaran Mendagri Nomor 440 yang baru. Diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera menyesuaikan dengan surat edaran tersebut. Di situ sudah dijelaskan dengan sangat tegas dan fungsi dari masing-masing”, jelas Rusli.
Sementara itu tentang nasib narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Provinsi Gorontalo, juga turut disentil Gubernur. Ia mengatakan, pihak keluarga mulai khawatir dengan kesehatan narapidana di tengah wabah virus corona.
“Saya beberapa hari ini sering menerima SMS dan WA dari keluarga narapidana tentang nasib mereka yang sekarang sementara menjalani hukuman. Himbauan pemerintah harus jaga jarak, sementara di sana (LP) sudah sangat over capacity. Ini perlu kita bahan pada pagi hari ini, terutama menghadirkan kebijakan Kakanwil Hukum dan HAM dan Kalapan yang ada di rapat ini”, tambah Rusli.
Selain itu, Rusli juga sempat menyentil soal relokasi anggaran untuk warga yang terdampak kebijakan pemerintah dalam mencegah corona di Gorontalo. Kebiajakan itu ialah belajar dan bekerja dari rumah untuk siswa dan ASN.
“Yang paling terdampak adalah tukang bentor dengan adanya kebijakan ini. Kita akan pikirkan, memberikan sembako dan akan kerjsama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan insentif bagi mereka yang terdampak virus corona ini”, kata Rusli.
Tidak hanya itu, pertimbangan penambahan waktu penutupan akses masuk di perbatasan Gorontalo juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Jika disepakati, waktu penutupan akan dimulai pukul 17.00 hingga 08.00 WITA. (adv)