60DTK.COM – Asosiasi tani tebu rakyat melaksanakan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo, untuk membicarakan surat edaran Kementerian Pertanian tentang sistem pembelian tebu.
Ketua asosiasi tani tebu rakyat, Heri Purnomo mengatakan pihaknya mengeluhkan pembelian tebu yang tidak sesuai.
“Kami melaporkan kepada Pak Gub hasil revisi dari kementerian, yang kemarin seharga Rp540 juta per ton, dan ingin menuntut sesuai dengan surat edaran yakni Rp660 juta per ton,” kata Heri.
Menanggapi itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pihaknya akan mengundang pabrik gula untuk membicarakan lebih lanjut terkait masalah pembelian tebu.
“Kita akan segera mengundang direksi untuk berbicara menyangkut surat edaran ini,” tegas Gusnar.
“Artinya kami akan memintakan agar pabrik gula mengikuti harga yang sudah ditentukan ataupun ditetapkan pemerintah khusus pabrik di Gorontalo,” tambahnya. (adv)