60DTK – GORONTALO – Sebanyak 166 orang untuk ekonomi produktif dan 97 orang penerima bantuan program pendidikan menerima zakat maal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo. Nilai yang disalurkan kali ini mencapai Rp 1,1 Milyar.
Pada kesempatan itu Gubernur Gorontalo mengingatkan agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Hal ini menyusul adanya laporan bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Saya harap penerima bantuan dana zakat maal ini harus benar-benar diberikan kepada orang yang tidak mampu secara ekonomi,” ungkap Gubernur Rusli Habibie. Kamis (21/11/2019).
BACA JUGA : Gubernur Rusli Haramkan Bantuan Baznas Untuk Tiga Hal Ini
Tidak sampai disitu, Gubernur Gorontalo juga meminta kepada petugas Baznas Provinsi Gorontalo untuk tidak mendata dan memberikan bantuan zakat kepada seorang perokok dan peminum minuman keras (miras), yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Pasalnya, berdasarkan hasil pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan, masih banyak yang salah sasaran karena alasan tadi.
“Saya harap masyarakat dapat memperhatikan hal ini (merokok dan miras). Sebab dari hasil survei Nasional, Provinsi Gorontalo berada pada posisi ke-4 sebagai daerah yang mengkonsumsi miras,” tegas Gubernur Rusli Habibie lagi.
BACA JUGA : Seribu Warga Paguyaman Terima Bantuan Baznas Gorontalo
Dia berharap, dengan adanya bantuan zakat maal ini dapat meringankan beban orangtua serta dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM di Provinsi Gorontalo. Terlebih, dana zakat yang dikumpulkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mencapai Rp 700 Juta per bulan.
“Semoga dana zakat yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tandas dia. (adv)
Sumber : hulondalo.id