Gubernur se Sulawesi Tandatangani MoU dengan Pertamina dan BPH Migas

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menandatangi MoU dengan BPH Migas dan PT Pertamina untuk optimalisasi PAD di sektor migas bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (13/08). Foto: Istimewa

60DTK – Makassar: Gubernur se Sulawesi menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pertamina dan BPH Migas untuk optimalisasi pendapatan daerah yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (13/08).

Acara yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, diharapkan mampu memaksimalkan data penjualan BBM di enam provinsi.

Di samping itu, kerjasama yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada gilirannya dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Jika pendapatan daerah meningkat maka pembangunan juga dapat ditingkatkan termasuk pembangunan infrastuktur. Salah satunya dengan tersedianya data BBM  dan penyalurannya yang transparan dan bisa diakses secara terbuka”, kata Alex.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang turut hadir menyambut baik nota kesepakatan bersama itu mengungkapkan, ini merupakan ikhtiar bersama untuk mendapatkan angka pajak Migas yang baik dan benar untuk daerah.

“Selama ini dinilai oleh KPK mungkin belum maskimal, masih ada kebocoran. Makanya, hari ini kita tandangani MoU untuk meningkatkan PAD”, tutur Rusli.

Selain Gubernur Gorontalo, hadir juga Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah selaku tuan rumah serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Hadir juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Wagub Sulbar Eny Anggraeni Adnan, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa serta Direktur Utama Pemasaran Ritel Pertamina Masud Khamid. (adv/kasim)

Pos terkait