60DTK, Gorontalo: Realisasi perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) untuk daftar pemilih tetap (DPT), nyaris 100 persen. Hingga H-1 pemungutan suara pada pilkada 2020, Dukcapil Kabgor mampu menggenjot perekaman KTP-el dengan presentase 99,88 persen.
Diketahui, DPT pilkada di Kabgor ada 283.848 orang. Hingga tanggal 3 Desember kemarin, masih ada 2.997 orang yang belum merekam KTP-el yang dipastikan tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS. Belakangan angka itu bisa terus ditekan hingga tersisa 348 orang dengan berbagai alasan.
“Pada prinsipnya, proses perekaman ini sudah tuntas. Kewajiban pemerintah sudah nol (di luar yang tidak memungkinkan direkam). Tersisa itu orang sudah meninggal, gangguan jiwa, lansia yang kondisinya sudah tidak bisa direkam. Ada juga yang sudah berada di luar daerah dan yang benar-benar sama sekali tidak mau direkam,” ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri, Rabu (9/12/2020).
Sejak 1 Desember 2020, petugas Dukcapil Kabgor dan Dukcapil Provinsi Gorontalo mengintensifkan pelayanan selama 24 jam. Warga Kabgor yang belum merekam didatangi satu per satu, dibantu aparat kecamatan dan desa. Memang Kabgor menjadi perhatian, sebab memiliki DPT terbanyak dari tiga daerah yang melaksanakan pilkada.
“Lansia dan penyandang disabilitas yang memungkinkan direkam kita rekam. Bahkan pelajar yang berusia 17 tahun tepat tanggal 9 Desember kita rekam juga,” sambungnya.
Kondisi geografis Kabgor yang berbukit dan sebagian akses jalan yang rusak tidak menurunkan semangat tim agar seluruh DPT bisa menyalurkan hak suara pada pilkada 2020. Bahkan Pemprov Gorontalo mengintervensi dengan membantu pengadaan alat perekaman beberapa hari sebelum hari pencoblosan.
“Bahkan ada yang sama sekali tidak mau direkam dan yang berada di luar daerah. Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak memilih, diketahui aparat desa dan kecamatan,” imbuhnya.
Berdasarkan capaian perekaman di tiga kabupaten, yakni Bone Bolango, Kabgor, dan Pohuwato, maka Provinsi Gorontalo menjadi yang pertama menyelesaikan nol perekaman KTP-el. Pencapaian ini akan diganjar apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. (adv/rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo