60DTK, Kota Gorontalo – Sistem manajemen Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo dinilai sudah masuk kategori baik, tepatnya pada angka 22,7.
Hal ini terungkap dalam rapat audit intenal OKKPD yang dihadiri Kepala UPTD BPMKP, Moh. Ridwan Najamuddin; Kepala Bidang Penganekaragaman, Konsumsi dan Keamanan Pangan, Ismail Bau; serta Kepala Seksi Manajemen Mutu, Abdul Rahman Doda di Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Gorontalo, Senin (28/08/2023).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade mengatakan, hasil penilaian mandiri atau penilaian internal ini menjadi satu hal yang menggembirakan. Apalagi, hal itu juga akan dinilai langsung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia.
Ia menambahkan, penilaian sistem manajemen sendiri meliputi banyak aspek, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), penatalaksanaan, sarana dan prasarana, hingga besaran anggaran.
Untuk kelembagaan, mencakup regulasi, koordinasi, pengendalian internal, serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Sementara untuk sumber daya manusia terdiri dari jumlah, kompetensi, dan pelatihan.
“Kemudian terkait penatalaksanaan, ada pelayanan penjaminan pangan segar sebelum diedarkan, pengawasan pangan segar di peredaran, pendataan, pembinaan, dan KIE,” jelas Ramdan usai rapat.
“Mengenai prasaran dan sarana, yang dinilai adalah sarana perkantoran, peralatan sederhana, pengawasan keamanan pangan segar, sarana pengujian, dan kendaraan operasional. Terakhir soal anggaran, itu bersumber dari APBN dan APBD,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ramdan berharap hasil penilaian yang ada sekarang ini bisa memicu semangat tim OKKPD Provinsi Gorontalo dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan keamanan pangan, serta sertifikasi jaminan mutu dan keamanan pangan.
“Termasuk dalam rangka penilaian oleh OKKPD pusat (Bapanas), kita harus menyiapkan data pendukung paling lambat sampai tanggal 30 Desember 2023 ini,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga