60DTK.COM – KPU Boalemo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Boalemo 2024.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, Selasa (04/12/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Dedi – Riko memperoleh 28.137 suara sah. Pasangan Rum – Lahmudin memperoleh 42.490, pasangan Sumarwoto – Numawan memperoleh 9.744 suara sah, pasangan Wahyudin – Abdilah memperoleh 5.966 suara sah, serta pasangan Burhanudin – Rivendy memperoleh 1.859 suara sah.
“Jadi kita menetapkannya pada Pukul 00:18 Wita pada Tanggal 04 Desember 2024,” ungkap Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu.
Yuyun menambahkan, untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih masih menuggu masa gugatan tiga hari jika ada ada sengketa hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Boalemo.
“Sampai dengan hari ini belum ada calon yang mengajukan sengketa terkait perolehan hasil ini, dan kita berdoa sama-sama insa Allah tidak ada yang menhajukan ini. Karena semua calon adalah orang-orang Boalemo yang memiliki jiwa demokratis sangat luar biasa,” tambah Yuyun. (adv)