60DTK.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib menanggapi kekhawatiran warga soal sertifikat tanah tanah elektronik yang rawan disalahgunakan.
Heriyanto Thalib menjelaskan, sertifikat tanah elektronik merupakan langkah pemerintah untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya kehilangan atau penyalahgunaan sertifikat.
“Soal sertifikat ini menurut saya malah lebih baik, justru itu lebih aman, karena ketika terjadi bencana banjir atau kebakaran itu tidak akan berpengaruh,” jelasnya, Selasa (15/4/2035).
Tak hanya itu, Heriyanto mengatakan dengan adanya sertifikat elektronik ini dapat mencegah oknum-oknum tertentu untuk mengubah serta mengambil alih sertifikat kepemilikan.
“Kalau soal potensi untuk diciplak saya rasa tidak mungkin, karena sertifikat elektronik ini sudah lewat kajian dan analisa, apalagi disitu kan ada nomor seri atau nomor sertifikatnya,” imbuhnya. (adv)