Herman Walangadi Terpilih Jadi Wakil Bupati Gorontalo

Herman Walangadi
Herman Walangadi (kiri) Foto Bersama dengan Ahmad Lihu (kanan), Usai Pemilihan PAW Wakil Bupati Gorontalo, Selasa (15/09/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Kursi Wakil Bupati Gorontalo yang telah mengalami kekosongan sejak Maret 2018 lalu, segera terisi. Bahkan siapa sosok yang akan mengisi kursi tersebut kini sudah terjawab.

Sosok tersebut adalah Herman Walangadi. Kader Partai Demokrat itu terpilih melalui proses demokrasi di DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/09/2020). Pemilihan ini diikuti oleh 34 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Hanya satu anggota yang tidak hadir memberikan hak suaranya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pedagang Dan Nelayan Di Danau Limboto Dapat Bantuan Dari Pemda

Dari hasil pemilihan, Herman Walangadi berhasil mendapatkan 22 suara. Sementara lawannya yakni Ahmad Lihu, hanya mendapatkan 12 suara. Ahmad Lihu sendiri merupakan kader dari PPP.

Lembar Penghitungan Suara Pada Pemilihan PAW Wakil Bupati Gorontalo. (Foto: Andi 60DTK)

 

“Pemilihan PAW Wakil Bupati Gorontalo sisa masa jabatan 2016-2021 dimenangkan oleh Herman Walangadi, dengan perolehan 22 suara. Seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada Herman Walangadi,” ujar Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase.

Syam mengatakan, hasil pemilihan PAW Wakil Bupati ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Gorontalo, guna mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Nelson: Desa Akan Berkembang Tergantung Kepala Desa

Sementara itu, Herman Walangadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, dan seluruh fraksi yang telah memberikan amanah kepada dirinya untuk mengisi kursi Wakil Bupati Gorontalo.

“Saya bersyukur semua proses PAW Wakil Bupati ini sudah selesai. Terima kasih kepada semua yang terlibat, karena meskipun dalam masa pandemi pemilihan tetap berjalan. Saya masih akan menunggu dilantik sebelum melihat langkah awal yang dilakukan sebagai wakil Bupati Gorontalo,” tutupnya.

 

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait