Ilabulo Termasuk Tujuh Karya Budaya WBTB

Ilabulo termasuk tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Foto: Takaitu.id

60DTK – Jakarta: Ilabulo termasuk pada tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Warisan budaya takbenda Gorontalo ini, ditetapkan dalam sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang dilaksanakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Kamis (15/08) di Hotel Mellennium Jakarta.

Selain Ilabulo, ada enam warisan budaya takbenda lainnya di Gorontalo yang masuk dalam WBTB tersebut yaitu; Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Tiliaya, Tidi Lo O’ayabu dan Tepa Tonggo.

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dikbudpora Provinsi Gorontalo Melly Mohamad menjelaskan, untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat harus menempuh proses yang cukup panjang. Proses itu adalah kajian ilmiah, narasi pendukung, video, dokumentasi serta sidang pemaparan masing – masing daerah yang menyertakan maestro.

“Lolosnya tujuh budaya Gorontalo ini berlangsung semalam. Tahun ini, kami mengusulkan 12 budaya takbenda Gorontalo untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda”, kata Melly, Jum’at (16/08).

Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indoensia yang berlangsung di Hotel Millennium Jakarta, Kamis (15/08). Foto: Istimewa

Dari 12 karya budaya yang diusulakn tersebut, dua di antarnya ditolak yakni; Modutu dan Tinilo Paita. Mengingat, kedua warisan budaya takbenda itu sudah ditetapkan pada tahun 2018 kemarin.

Lebih jauh Melly menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan tiga warisan budaya takbenda Gorontalo yang akan diusulkan kembali di tahun yang akan datang (2020), karena kajiannya masih minim dan belum memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Tak cukup hanya mengusulkan saja, lolosnya tujuh budaya menurut Melly, tak lepas dari pengawalan Tim Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo. Tim tersebut di antaranta; Guru Besar UNG Karim Baruadi, Kepala Bidang Kebudayaan Melly Mohamad, Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah Affandy Lakoro serta Tokoh Budaya Mohamad Ichsan.

Hingga tahun 2018, terdapat 23 warisan budaya masyarakat Gorontalo yang telah diakui oleh Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (adv)

Pos terkait