60DTK.COM – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Gorontalo naik menjadi 73,22 poin. Hal ini berdasarkan data Komisi Informasi Pusat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili mengatakan capaian ini merupakan prestasi dari tahun sebelumnya yang hanya 67,65 poin.
“Alhamdulillah, IKIP Gorontalo naik signifikan menjadi 73,22 poin dan berada pada level kategori sedang. Ada peningkatan 5,57 poin di tahun 2023 yang berada di angka 67,65 point,” kata Rifli, Kamis (17/10/2024).
Ada beberapa indikator yang menjadi penentu IKIP yakni kebebasan mencari informasi tanpa takut, akses dan diseminasi informasi, ketersediaan informasi yang akurat, terpecaya dan terbarui, partisipasi publik serta biaya ringan mendapatkan informasi.
Selain itu, ada juga indikator tentang dukungan anggaran pengelolaan informasi, perlindungan bagi pemohon informasi serta ketersediaan penyelesaian sengketa informasi.
“Hasil IKIP ini menjadi tantangan kita bersama dengan Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo dan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Rifli.
Berdasarkan rilis dari Komisi Informasi Pusat, tahun ini ada 11 provinsi yang memperoleh nilai di atas 80 persen dan berada pada kategori baik, 21 provinsi masuk kategori sedang dan dua kategori buruk.
“Kita akan terus berupaya IKIP Gorontalo semakin meningkat di tahun mendatang. Bagaimana untuk menjamin setiap orang memperoleh haknya untuk mendapatkan informasi,” ujar Rifli.
IKIP merupakan salah satu program prioritas nasional berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008. (adv)