Indra Yasin Instruksikan Teliti Revisi RTRW

Indra Yasin
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin Memberikan Sambutan Pada Pembahasan Laporan Revisi RTRW Tahap II Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, di New Rahmat Hotel Kota Gorontalo, Kamis (10/12/2020). Foto: Humas

60DTK, Kota Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menginstruksikan agar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo Utara harus dilaksanakan dengan diteliti. Ini beralasan karena revisi ini akan membantu pemerintah dalam mengefektifkan pemanfaatan ruang, dan mengatur penataan pembangunan ke depan.

“Dalam undang – undang itu kurang lebih 20 tahun baru boleh dirubah. Tapi diberi waktu setiap 5 tahun boleh ada revisi. Oleh sebab itu saya tekankan untuk revisi ini benar – benar teliti seiring dengan lajunya kawasan pembangunan,” tegasnya saat di wawancarai oleh awak media, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Ridwan Dukung Bimtek Untuk Pemuka Agama Di Gorut

“Karena pembangunan itu merubah wilayah, sebelum kita berhadapan dengan aparat, maka ini harus diperbaiki. Kalau sudah ada pengaturan RTRW, maka RTRW ini yang memberi penjelasan bahwa kawasan ini kawasan industri, dan kawasan ini khusus pemukiman, pertumbuhan ekonomi dan masih banyak lagi,” tambahnya.

Indra berharap, dengan proses revisi yang dilakukan dengan teliti, setiap pelaksanaan pembangunan yang ada di Gorontalo Utara berjalan dengan lancar.

“Mudah – mudahan dengan RTRW ini, pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara berjalan dengan lancar,” tutupnya. (adv)

 

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait