Ini Dia Balon Wali Kota Gorontalo yang Sudah Serahkan Dokumen ke KPU

KPU Kota Gorontalo saat menerima syarat dukungan calon perseorangan sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024, Jumat (10/05/2024). (Foto: Ist)

60DTK, Kota Gorontalo – Hari ini, KPU Kota Gorontalo menerima dua dokumen syarat dukungan calon perseorangan sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun ini, Jumat (10/05/2024).

Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib menjelaskan, penyerahan itu pertama dilakukan oleh tim LO pasangan Muhammad Ramli Anwar dan Ana Supriana Abdul Hamid pada pukul 09.00 WITA, dengan jumlah dukungan calon sebanyak 19.777.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, Jumat 10 Mei 2024, sudah ada dua bakal calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan,” ungkap Fadly.

Kemudian pada pukul 14.00 WITA, pasangan Bakal Calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Indra Gobel menyerahkan secara langsung syarat dukungan sebanyak 16.663 dukungan.

“Ada dua dokumen penting yang diserahkan pasangan bakal calon perseorangan, yakni formulir model B penyerahan dukungan dan formulir KWK model B jumlah dukungan KWK,” terangnya.

Fadly menegaskan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, termasuk pengecekan dengan yang sudah diunggah pada aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).

Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa proses penyerahan ini sesuai jadwal tahapan yang telah disusun oleh KPU RI, yaitu mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

“Untuk syarat minimal dukungan calon, sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 14.607, yang tersebar minimal di lima kecamatan di Kota Gorontalo,” bebernya.

“Jika melihat jumlah yang telah diserahkan oleh masing-masing bakal calon, maka jumlah yang telah diserahkan sudah terpenuhi, namun KPU sendiri masih akan melakukan cek kegandaan,” tambahnya.

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait