60DTK-Blitar: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriah/2020 M, di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Blitar, Senin (9/03/2020) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Blitar, Rijanto, banyak memberikan wejangan untuk masyarakatnya secara umum, dan untuk pegawai pemerintahannya. Khusus pegawainya, Ia menasihati untuk terus berperilaku baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati, setiap kali menjalankan tugas.
Baca juga: Bupati Blitar: Kabupaten Blitar Masih 0 Kasus Corona
Memang menurutnya, Isra Mikraj tidak bisa hanya menjadi sebatas kegiatan seremonial keagamaan yang selalu berulang, namun juga harus dimaknai hikmahnya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari – hari, terutama saat menjalankan tugas untuk orang banyak.
“Seluruh ASN maupun honorer harus menjadikan peringatan Isra Mikraj sebagai media dalam mewujudkan sikap dan perilaku yang baik, utamanya di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” ungkap Rijanto.
Baca juga: Ada Sosialisasi Virus Corona Di Car Free Day Kota Blitar Kali Ini
Sementara itu, kepada masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya yang beragama Islam, Ia mengimbau untuk terus bersatu dan tidak menggunakan kekerasan dalam menyampaikan nilai – nilai keislaman di tengah masyarakat.
“Rasulullah SAW dalam memperjuangkan perkembangan dan eksistensi agama Islam, tidak menggunakan kekerasan. Melainkan dengan cara yang halus, yakni mengutamakan hubungan diplomasi dari pada peperangan,” ujar Rijanto.
Baca juga: Batik Cakra Palah Ditetapkan Sebagai Ikon Khas Kabupaten Blitar
Selain itu, Ia pun meminta masyarakatnya untuk bisa memelihara persaudaraan dan menjaga situasi aman dan damai di Kabupaten Blitar, saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti.
“Mari rapatkan barisan untuk menuntaskan program Kabupaten Blitar hingga tahun – tahun mendatang,” tuturnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Blitar Bahas Ranperda RDTR Kecamatan Kanigoro
Diketahui, dalam kegiatan itu juga turut hadir jajaran Forkopimda Blitar Raya, Danyonif 51, pimpinan instansi vertikal, Kepala BUMN maupun BUMD, kepala – kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar, camat, hingga lurah/kepala desa se – Kabupaten Blitar. (adv/kmf)
Pewarta: Achmad Zunaidi