60DTK-Nasional: Melalui maklumatnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Idham Aziz meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk belum mengadakan kegiatan – kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya yang berpotensi mengumpulkan khalayak ramai, selama Corona Virus Disease (Covid-19) masih belum tertangani.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Argo Yuwono, di Jakarta, Sabtu (21/03/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19 Dan Tim BKR Polda Jatim Siap Gerak Cepat Antisipasi Corona
Sementara itu Ia menjelaskan, untuk masyarakat yang memiliki keperluan mendesak dan harus melibatkan banyak orang, diminta untuk terus mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan dari pemerintah.
“Seperti seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval, hingga resepsi keluarga,” ucapnya.
Baca juga: Jawa Timur Masuk Kondisi Darurat Wabah Corona
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi kondisi ini, serta tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan kebutuhan lainnya.
“Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing – masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi pemerintah. Jangan juga melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan,” tandas Argo. (rls)
Penulis: Achmad Zunaidi
Sumber: Detiksyiber.com