Ini Sembilan Arahan Marten Taha di Rapat Kerja OPD

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memberikan arahan kepada pimpinan OPD. (Foto: Ist)

60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menggelar rapat kerja OPD di lingkungan Pemkot, Jumat (3/02/2023) malam.

Dalam rapat kerja tersebut, Marten Taha menegaskan beberapa hal, di antaranya pertama pimpinan OPD wajib mendukung pencapaian program strategis nasional sebagaimana arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

“Arahan itu seperti pengendalian inflasi, capaian target SPM, kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), penurunan angka stunting, dan kemiskinan ekstrem,” ujar Marten dalam sambutannya.

Kedua semua pimpinan OPD harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas seluruh perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan keuangan di seluruh kegiatan lingkup OPD.

Ketiga, pimpinan OPD melakukan evaluasi semua kegiatan di tahun anggaran 2023 dalam rangka menginventarisasi kendala yang ada pada masing-masing OPD, terutama terkait temuan dari BPKP.

Keempat, pimpinan OPD agar mengikut alur sistem perencanaan dan penganggaran sebagaiman dalam ketentuan perundang-undangan.

Kelima, Bappeda dan Badan Keuangan serta Inspektorat agar mengawal hal-hal yang menjadi temuan BPKP baik dalam tahun 2023 maupun terhadap RKPD tahun 2024 yang nanti akan disusun.

Keenam, para camat dan lurah harus terus memperhatikan kondisi wikayah, kondisi kekumuhan yang baru.

“Masalah kekumuhan ini kita tahu sering disebabkan adanya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai fungsi peruntukannya sesuai RTRW/RDTR, karena banyak penjual yang tiba-tiba muncul di lokasi yang tidak semestinya,” tegasnya.

Ketujuh, Satpol PP harus bekerja sesuai dengan tupoksinya di dalam menegakan Perda, sehingga mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penertiban dalam rangka penataan dan pengendalian ruang serta peningkatan PAD.

Kedelapan, tahun 2023 ini evaluasi kinerja untuk pembayaran TPP akan diukur melalui capaian target kinerja dan pengelolaan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun DAK dan DID.

Serta yang terakhir, pagu anggaran untuk tahun 2024 agar lebih efektif dan efisien serta dialokasikan menurut sub kegiatannya.

“Jika ini dilakukan, maka penyelenggaran pemerintah dan pembanguan sebagaimana salah satu upaya dalam rangka mewujudkan pencapaian visi dan misi bisa terwujud,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait