Ini Usulan Bupati Gorontalo Untuk Pesta Demokrasi ke Depan

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menjadi narasumber kegiatan diskusi pakar sesi III tentang desentralisasi politik pilkada langsung dan demokrasi lokal yang dilaksanakan oleh KPPOD melalui zoom Meeting, Rabu (2/06/2021). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memaparkan sejumlah masukan dari hasil pemikirannya terkait perhelatan pesta demokrasi di Indonesia pada waktu mendatang.

Nelson menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber kegiatan diskusi pakar sesi III tentang desentralisasi politik pilkada langsung dan demokrasi lokal yang dilaksanakan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) melalui zoom meeting, Rabu (2/06/2021).

Bacaan Lainnya
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menjadi narasumber kegiatan diskusi pakar sesi III tentang desentralisasi politik pilkada langsung dan demokrasi lokal yang dilaksanakan oleh KPPOD melalui zoom Meeting, Rabu (2/06/2021). (Foto: Andi 60dtk)

“Ada beberapa poin yang saya sampaikan, pertama adalah perlu dibenahi sistem rekrutmen pengaderan di partai politik (parpol). Kenapa? Karena di sanalah tempat melahirkan pemimpin-pemimpin,” beber Nelson.

Baca juga: Nelson: Pancasila Adalah Pengikat Persatuan dan Roh Pembangunan

Bupati Gorontalo dua periode itu juga mengusulkan supaya pemilihan secara langsung hanya dilaksanakan di wilayah kabupaten dan kota. Sementara untuk gubernur, proses pemilihan dilakukan melalui DPRD. Alasannya, karena gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah.

“Ini belum berlaku 2024 nanti. Itu nanti 25 tahun ke depan, sambil mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada saat ini,” ujar Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo itu.

Tidak sampai di situ, Ia juga menyampaikan agar pilkada ke depan hanya diikuti oleh calon tunggal, lebih tepatnya tidak ada lagi calon wakil bupati atau wakil wali kota.

Baca juga: Pulubala Akan Jadi Prioritas Penataan Wilayah di Kabgor

Salah satu alasannya, setelah menjabat, kadang kala sering terjadi perpecahan antara bupati dan wakil bupati di tengah perjalanan masa jabatan.

“Kedua, hari ini banyak kabupaten/kota yang dimekarkan, jadi luas wilayah jadi kecil, dan bupati sendiri saja bisa,” tandasnya.

Ia pun menegaskan bahwa masukan dan usulan yang disampaikan ini semata-mata untuk jadi bahan diskusi terbuka bagi pihak-pihak terkait dalam melaksanakan pesta demokrasi. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait