Ini Yang Dilakukan Kepolisian Terhadap Mahasiswa Gorontalo Perekayasa Penculikan Diri Sendiri

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono memberikan keterangan pers terkait isu penculikan Dinda Toniyo, Jum'at (5/6/2019) Foto : Istimewa

60DTK – Hukum : Mahasiswa Poltekes Gorontalo Dinda Toniyo harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dirinya diketahui merekayasa isu penculikan terhadap dirinya. Tetapi pihak kepolisian walaupun sudah mengetahui tentang kebohongan yang dibuat oleh remaja itu, tidak memberikan hukuman kepadanya.

 

Bacaan Lainnya

Dirinya hanya diberikan pembinaan bahwa yang dilakukannya tersebut tidaklah benar. Apalagi sampai viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat Gorotalo. Selain itu, Dinda diharuskan untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

 

“Dari pihak kepolisian sendiri dari kasus ini, kita sudah berikan konseling kepada yang bersangkutan bahwasanya tindakan yang bersangkuan tidak benar, kemudian kepada yang bersangkutan diarahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Jum’at (5/6/2019).

 

BACA JUGA : Tak Ingin Kuliah, Mahasiswa Poltekes Gorontalo Ini Merekayasa Penculikannya

Sebelumnya, Dinda Toniyo sempat membuat heboh masyarakat Gorontalo setelah isu penculikanya viral di media sosial. Setelah dirinya ditemukan oleh pihak kepolisian, barulah terungkap bahwa Dinda sengaja merekayasa isu penculikannya karena tidak mau melanjutkan kuliahnya.

 

Ia beralasan tidak ingin memberatkan orang tuanya karena sering berunghutang hanya untuk membayar uang kuliahya yang sangat tinggi.(rds)

 

Penulis : Fry

Pos terkait