60DTK – Gorontalo: Inventarisasi gas rumah kaca di Provinsi Gorontalo melibatkan Civil Society Organization (CSO) mitra Kementerian LHK yakni Coaction Indonesia dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari.
Hal itu diutarakan oleh Kasubdit Inventarisasi Gas Rumah Kaca Non Lahan Kementerian LHK, Ratnasari, saat bertatap muka dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (27/08).
BACA: Peringati Hari Pramuka Ke 58, DLHK Gelar Aksi Pramuka Bersih Sampah
“Kami memohon dukungan kepada Pemprov Gorontalo untuk melakukan peningkatan kapasitas bagi kabupaten dalam proses inventarisasi gas rumah kaca”, kata Ratnasari.
Ratnasari menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas inventarisasi gas rumah kaca dibagi dalam dua kegiatan, yaitu penerapan sistem kelembagaan dan pembuatan pedoman yang merupakan turunan dari peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Inventarisasi gas rumah kaca ini akan kita lakukan di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan agar kabupaten memiliki kemampuan untuk melakukan proses inventarisasi gas rumah kaca”, imbuhnya.
BACA: Pemantauan Kualitas Air Online, DLHK Sudah Teken Kerjasama
Sementara itu, Wagub Idris Rahim menyambut baik rencana pelaksanaan peningkatan kapasitas inventarisasi gas rumah kaca di Provinsi Gorontalo. Bahkan, Idris meminta pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait serta perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo.
“Harus ada rencana aksi yang dihasilkan, programnya apa dan siapa yang melaksanakan. Koordinasinya juga harus berjalan baik, sehingga tujuan dari kegiatan ini benar – benar bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat”, tandas Idris. (rls/adv)