60DTK, Kota Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menekankan jajarannya soal penawaran pekerjaan proyek dana alokasi khusus (DAK) oleh pihak ketiga harus benar-benar rasional dan mendapat perhatian serius.
Menurut Ismail, hal ini sangat penting mengingat sisa dana alokasi khusus yang tidak terpakai harus dikembalikan kepada Pemerintah Pusat, alias tidak bisa langsung dimanfaatkan pemerintah daerah untuk kepentingan lainnya.
“DAK sekarang berbeda dengan DAK sebelum-sebelumnya. Tidak ada sisa hasil tendernya, semua harus dikembalikan ke pusat,” ujar Ismail dalam rapat konsolidasi dengan pejabat dan pegawai Dinas Kumperindag, Senin (6/06//2023).
Karena itu, Ia mengingatkan semua OPD yang mengelola DAK fisik supaya cermat melihat paket penawaran pekerjaan dari pihak ketiga. Ia menegaskan, penawaran dengan harga termurah itu penting, tapi juga harus memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Paket pekerjaan 100 miliar itu (misalnya), kalau 20 persen (lebih murah) berarti Rp20 miliar harus dikembalikan. Itu jumlah yang sangat banyak, yang rugi daerah,” kata Ismail.
Untuk meminimalisasi penawaran proyek yang terlalu rendah, Ismail juga meminta dinas terkait menggelar pertemuan dengan asosiasi pengusaha, guna membicarakan ambang batas harga yang wajar.
Diketahui, pertemuan dengan pejabat dan pegawai Dinas Kumperindag itu dimanfaatkan Penjagub Gorontalo untuk memberikan sejumlah arahan. Selain masalah disiplin dan netralitas ASN, Ismail juga menekankan tentang serapan anggaran dinas, serta target dan program kerja. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga