60DTK – GORONTALO – Keluhan istri PNS tentang gaji suaminya yang tidak masuk rekeningnya lagi mendapat respon dari Gubernur Gorontalo. Menyikapi keluhan tersebut, Gubernur Gorontalo menginstruksikan kepada pimpinan OPD untuk memperketat kebijakan gaji PNS pria untuk ditransfer ke rekening istrinya.
Menurut Rusli, Kebijakan mengenai gaji PNS pria untuk ditransfer ke rekening istrinya sudah diberlakukan sejak 1 Maret 2012 itu kini mulai diabaikan aparaturnya.
“Saya mendapatkan banyak keluhan dari para istri PNS bahwa gaji suaminya tidak lagi masuk ke rekening istri. Entah dialihkan atau bagaimana saya kurang tahu. Makanya saya minta pimpinan OPD mengevaluasi lagi kebijakan ini,” ucap Rusli melalui sambungan telpon, Kamis (20/12/2019).
BACA JUGA : Peringatan Hakordia, Wagub : Korupsi Adalah Musuh Kita Bersama
Gubernur Rusli menekankan agar kebijakan ini mulai diefektifkan kembali 2 Januari 2020. Ia meminta agar bendahara OPD tidak membayarkan gaji bagi PNS yang belum menyetorkan rekening istrinya.
“Kebijakan ini tolong diseriusi. Sampai Januari ada yang belum menyetorkan rekening istrinya maka gaji yang bersangkutan saya minta ditangguhkan,” imbuhnya.
BACA JUGA : Pemprov Gorontalo Siap Tanda Tangani Izin Pantai Ratu
Rusli berharap dengan kebijakan ini dapat meminimalisir konflik rumah tangga PNS yang dipicu transparansi pengelolaan keuangan suami-istri. Rusli menyebut tidak sedikit aparaturnya yang tidak lagi menafkahi istri dengan berbagai alasan. Bahkan ada yang tidak mengetahui berapa total penghasilan suaminya setiap bulan. (adv)
Sumber : Humas Gorontalo Prov