60DTK, Kota Gorontalo – Memudahkan pelayanan izin usaha bagi UMKM, Presiden RI, Joko Widodo meresmikan online single submission risk based approach (OSS RBA), Senin (9/08/2021).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang juga mengikuti peresmian tersebut secara virtual menjelaskan, jika sebelumnya izin usaha harus melalui prosedur tatap muka di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp), kini sudah bisa secara daring ‘online’.
“Bapak Presiden telah me-launching yang namanya OSS RBA, artinya online single submission. Jadi Ini adalah sebuah bentuk pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik,” ungkap Marten saat diwawancara awak media.
Baca juga: Marten Paparkan Usahanya Tekan Covid-19 di Kota Gorontalo
“Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor, mereka sudah bisa mendapatkan pelayanan. Apa-apa yang dibutuhkan di dalam pelayanan itu kemudian prosedurnya seperti apa,” tambahnya.
Hanya saja, jika sertifikatnya telah diterbitkan, pemohon diwajibkan datang ke Kantor DPMPTSP untuk mengambil sertifikat tersebut.
Lebih Lanjut Marten menjelaskan, OSS RBA ini juga sudah versi terbaru, di mana sudah dibagi tiga kategori, yakni kategori rendah, sedang, dan tinggi. Ketiga Kategori ini memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Jika itu risiko rendah, pemohon cukup hanya melampirkan nomor induk berusaha (NIB).
Baca juga: Begini Hasil Kerja Marten Pantau Prokes di Pasar Selama Seminggu
“Tidak banyak yang harus dipenuhi Itu selesai 1 hari, paling lama 1 hari saja itu. Kemudian yang risiko menengah itu di samping dia memasukan nomor induk berusaha juga sertifikat standar yang dikeluarkan,” jelasnya
“Kemudian ada risiko tinggi, yaitu nomor induk berusaha, kemudian sertifikat standar, dan izin, karena ada industri-industri atau usaha-usaha yang berisiko tinggi,” pungkas Wali Kota dua periode tersebut. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan