60DTK, Jakarta – Setelah resmi menjadi Konstituen Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah yang diberikan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari SMSI Pusat, seluruh Komisioner Dewan Pers menyatakan telah menyetujui SMSI sebagai Anggota Konstituen Dewan Pers. Hal itu ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh lewat Zoom Meeting, Sabtu (23/05/2020) sore.
“SMSI sekarang sudah sah menjadi Konstituen Dewan Pers,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun saat dihubungi via seluler, (23/05) malam.
“Alhamdulillah, kami segenap Pengurus Pusat dan Daerah siap mengemban amanah yang diberikan Dewan Pers,” ujar Ketua Umum SMSI, Firdaus.
Mendengar kabar tersebut, SMSI yang saat ini beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber itu mendapat sambutan yang hangat, khususnya dari Group WhatsApp SMSI Gegap Gempita.
“Ini adalah hadiah Idulfitri dari Dewan Pers untuk SMSI. Terimakasih Pak Nuh dan seluruh jajaran Komisioner Dewan Pers,” tulis anggota group.
“Pak ketua di daerah atau seluruh Anggota SMSI lakukan sujud syukur kepada Allah SWT. Yang beragama lainnya, mari berdoa dan berterimakasih kepada Tuhan,” sambung anggota group.
“Ini hadiah terindah di bulan suci ramadhan, terpujilah nama Tuhan,” sambung Pengurus SMSI Pusat, Wilson Lumi. (rls/rds)