Jalan di Boliyohuto Cs Rusak, NDH Tawarkan Solusi

Kondisi Jalan Rusak dan Berlubang di Desa Makmur Abadi, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo
Kondisi Jalan Rusak dan Berlubang di Desa Makmur Abadi, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Jalan Ini Sering Dilalui oleh Truck Pengangkut Tebu. (Foto: Andi 60DTK)

60DTK, Politik – Kerusakan infrastruktur jalan telah lama menjadi masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang berada di wilayah Boliyohuto Cs.

Memang, pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Asparaga, Tolangohula, Mootilango, Boliyohuto, dan Bilato, sering mendapat perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Pemkab Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Sayangnya, jalan-jalan aspal yang telah dibangun dengan menggunakan APBD itu tidak bertahan lama. Disinyalir penyebabnya tidak lain karena adanya aktivitas perusahaan PT.PG. Tolangohula atau Pabrik Gula.

Baca Juga: Masa Kampanye Segera Berakhir, Tim Pemenangan NDH Tancap Gas

Saat musim panen tiba misalnya, banyak truck yang mengangkut tebu menuju pabrik dengan berat muatan melebihi batas dari beban jalan. Hal inilah yang membuat infrastruktur jalan cepat rusak dan berlubang.

Melihat hal ini, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto (NDP), telah menyiapkan strategi khusus untuk menyelesaikannya.

“Sebenarnya sudah banyak jalan yang kita buat kalau di Boliyohuto cs. Cuman memang problemanya kerusakan akibat beban (muatan truck berlebihan), karena adanya pabrik disana,” kata Calon Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga: Begini Strategi NDH Mengatasi Kurangnya Tenaga Pengajar Di Kabupaten Gorontalo

“Ini harus kita cari jalan keluarnya. Ke depan, mungkin kita akan pasang portal ke depan,” tambahnya.

Disinggung mengenai, aturan yang bersifat mengikat terhadap aktivitas truck, kata Nelson, dirinya dan Hendra Hemeto juga berencana akan mengeluarkan Peraturan Daerah terkait pembatasan kapasitas muatan bagi truck pengangkut tebu.

“Salah satunya juga itu (mengeluarkan Peraturan Daerah terkait pembatasan beban muatan truck pengangkut tebu),” pungkasnya.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait