60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tidak terlena dan merasa puas atas keberhasilan meraih penghargaan Kota Layak Anak tahun 2022.
Sebaliknya, Wakil Ketua Komisi A ini menekankan capaian tersebut harus menjadi acuan jajaran eksekutif untuk bekerja lebih baik lagi dalam melindungi sekaligus memenuhi hak-hak anak Kota Gorontalo di kemudian hari.
“Alhamdulillah tahun ini Kota Gorontalo meraih penghargaan Kota Layak Anak. Walaupun kategorinya masih pratama, tetapi setidak-tidaknya sudah ada perhatian kita semua terhadap anak,” ujar Darmawan, Sabtu (23/07/2022).
“Jangan terlena atau merasa puas dengan itu, saya harap predikat yang sudah kita raih hari ini menjadi pemicu atau pemacu bagi kita semua untuk bisa meningkatkan kembali kinerja kita,” tambahnya.
Jika pemerintah bisa bekerja lebih maksimal lagi, kata Darmawan, akses perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kota Gorontalo pastinya akan lebih baik dan penghargaan yang diraih bisa lebih tinggi dari saat ini.
“Saya berharap di tahun-tahun mendatang prestasi yang diraih hari ini bisa lebih baik lagi dalam artian kategorinya lebih tinggi lagi,” harapnya.
Terlepas dari hal ini, Ia menilai penghargaan Kota Layak Anak yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan bahwa pemerintah daerah setempat sudah memberikan perhatian besar terhadap anak-anak.
“Artinya pemenuhan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya itu sudah terpenuhi,” pungkas Darmawan. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga