60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pjs Bupati Mitran Tuna, akan mengerahkan ASN apabila kuota Kelompok Penyelengga Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo tidak terpenuhi.
Pihaknya telah menerima laporan dari KPU bahwa kebutuhan anggota KPPS sampai saat ini masih kurang 176 orang. Banyak masyarakat yang telah mendaftar untuk menjadi calon anggota KPPS, tetapi tidak memenuhi syarat.
“Oleh karena itu saya meminta update data kembali dari KPU, karena seleksi administrasi masih sementara berlangsung. Kalau masih kurang, itu akan kita tindak lanjuti dengan menerjunkan tenaga ASN yang ada di kecamatan maupun desa,” ungkap Mitran di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Pjs Bupati Gorontalo Minta Pelaku Usaha Mikro Manfaatkan Banpres Untuk Pengembangan Usaha
Keberadaan anggota KPPS dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada sangatlah penting, khususnya pada hari pemungutan suara yang direncanakan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
“Sehingganya, ini tentu menjadi perhatian, karena itu pemerintah daerah harus segera mendapatkan informasi berapa kekurangan KPPS dari KPU Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto S. Sanga