Jika Pilkada Diundur, Nelson Akan Geser Anggaran Untuk Tangani Covid-19

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto - dok. Humas Kominfo Kabgor)

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo, kemungkinan besar akan digeser dan digunakan untuk penanganan sekaligus pemulihan dampak pandemi Covid-19.

Hal itu tidak terlepas dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu, yang menunda empat tahapan Pilkada 2020, yakni pelantikan PPS, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan petugas Pencocokan Penelitian (Coklit).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Deprov Gorontalo Setujui Pengalokasian Dana Sebesar Rp78 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Tidak sampai di situ, setelah melaksanakan diskusi dengan pihak terkait pada Senin, 30 Maret 2020, KPU RI kembali membuka opsi untuk melaksanakan Pilkada pada tahun 2021 mendatang.

Terkait pergeseran anggaran ini, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, pemerintah Kabupaten Gorontalo masih akan menunggu sampai Peraturan Pemerintah terkait penundaan Pilkada 2020 keluar.

Baca juga: Ridwan Yasin : Hati-Hati Menggeser Dan Menggunakan Anggaran Covid-19

“Saya sudah koordinasi melalui Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), kemudian dengan KPU, sesuai informasi yang kita dapatkan (Pilkada) ditunda. Tapi kita menunggu dulu peraturan pemerintah,” ujar Nelson saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (1/04/2020).

Nelson juga mengungkapkan, sejak penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah pada Oktober 2019 lalu, pihaknya baru mencairkan 40 persen dari total anggaran Pilkada 2020 kepada pihak KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Deprov Gorontalo Minta Anggaran Penanganan Covid-19 Digenapkan Jadi Rp100 Miliar

“Jadi masih ada kurang lebih 60 persen atau sekitar Rp30 miliar. Kalau Pilkada memang akan diundur, sisa dana itu akan kita gunakan dulu untuk penanggulangan, termasuk pemulihan dampak Covid-19,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait