Jokowi – Ma’ruf 1, Prabowo – Sandi 2

Foto : Ilustrasi/Amed

60DTK – Jakarta : Rapat Pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membahas Terkait Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Presiden dan Wakil Presiden Pada Pemilu 2019 nanti. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jumat Malam. (21/9/2018).

Pembahasan dalam Rapat Pleno KPU tersebut menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. hal ini di sebabkan pengundian Nomor Urut Paslon Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mereka dukung.

Bacaan Lainnya

Masa dari setiap pendukung Pasangan Calon di izinkan untuk hadir dalam acara pencabutan Nomor Undian. Pihak Kepolisian pun tampak hadir dalam menjaga serta mengamankan kegiatan, jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Setelah pembukaan acara selesai pada pukul 20:15 Wita yang di buka langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman. Acara pengundian Nomor Urut, turut di hadiri Langsung oleh kedua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden beserta Tim Sukes dari kedua Kubu.

Pengundian Nomor Urut pun, diwakili oleh setiap calon Wakil dari kedua Pasangan Calon. Sandiaga Uno lebih dulu mengambil Gulungan Nomor Urut, Kemudian di susul Ma’ruf Amin. Ketika dibuka secara bersamaan, Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan Nomor Urut 1 sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan Nomor Urut 2.

Dengan selesai Pengundian Nomor Urut Tersebut, kedua Kandidat akan Mendeklarasikan Kampanye Damai, di Monas nanti. Setelah deklarasi tersebut, pada tanggal 23 September sampai 13 April 2018 dengan resmi bisa berkampanye kepada masyarakat. (rds/zm).

Pos terkait