Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan WTP dari BPK RI

Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan, di Aula kantor perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Selasa (21/5/2019). (Foto - Humas Pemkab)

60DTK-KABGOR – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2018, peroleh penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Selasa (21/05/2019).

Baca juga : Setelah Enam Tahun, Limboto Kembali Raih Piala Adipura

Diketahui, pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gorontalo bersama jajaran ASN terhadap transparansi pengelolaan keuangan, dukungan infrastruktur, serta peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berjenjang.

Terkait penghargaan ini, Nelson menegaskan bahwa opini tersebut bukanlah suatu substansi utama yang ingin dicapai pemerintah.

“Ini adalah agar bagaimana kita mengelola sumber – sumber keuangan yang ada secara akuntabel, efektif dan efesien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Nelson saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut, Kepada BPK RI khususnya Tim Audit, Nelson menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayan yang telah diberikan kepada Pemkab Gorontalo.

Di akhir sambutannya, Nelson juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo, khususnya Kepala Badan Keuangan, selaku entitas pelaporan yang telah berupaya maksimal sehingga WTP dapat diraih.

“Mari kita pertahankan bersama prestasi ini dan kita benahi segala kekuarangan yang ada,“ tukas Nelson mantap.

 

 

 

Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta

Pos terkait