Kajari Limboto Apresiasi Workshop Penguatan BUMDes Oleh Mahasiswa KKN UNG

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Supriyanto (kiri) saat menghadiri workshop yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UNG di Aula Masjid Baitul Izza, Rabu (21/08/2019). (Foto - Humas Pemkab Gorontalo)

60DTK – KABGOR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Supriyanto apresiasi Workshop Implementasi SOP Sistem Keuangan Desa dalam Penguatan BUMDes se – Kabgor yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN UNG bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Aula Masjid Baitul Izza, Rabu (21/08/2019).

Menurut Supriyanto, kegiatan tersebut cukup baik. Pasalnya, salah satu dari nawa cita pemerintah saat ini adalah melaksanakan pembangunan yang dimulai dari pinggiran. Sehingganya pemerintah pusat membuat kebijakan untuk membantu semua desa di seluruh Indonesia dengan program Dana Desa dan program – program lainnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Nelson Dukung Kampus IAIN Jadi UIN

“Nilai rupiah uang yang beredar di desa cukup besar berkisar 1,5 miliar per tahun. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena hakikat bantuan tersebut adalah untuk pembangunan di desa dengan penguatan pemberdayaan masyarakat melalui potensi unggulan yang ada di masing – masing desa, salah satunya denhan memberdayakan BUMDes,” ujar Supriyanto usai kegiatan.

Dan memang, menurutnya BUMDes harus dioptimalkan guna membangkitkan gairah perekonomian di masing – masing desa.

Di tempat yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Fory Armin Naway menambahkan, kerja sama kegiatan tersebut diilakukan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa melalui sistem yang baik.

“Kami bekerja sama dengan pemdes untuk menyelenggarakan workshop dalam bentuk sosialisasi dulu, karena ini terkait dengan standar operasional prosedur yang jadi modal utama orang bergerak dalam sistem keuangan desa,” ucap Fory.

Fory juga menuturkan bahwa Mahasiswa KKN akan membantu pembuatan aplikasi sistem keuangan desa agar para kepala desa benar – benar siap dan tidak melenceng dari regulasi yang ada.

“Nanti kami akan buat aplikasi sistem keuangan desa dari segi penganggaran dan pengawasan serta evaluasi program, supaya para kepala desa yang pengguna anggaran bisa benar – benar siap dengan sistem menggunakan aplikasi dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan dari kemendagri,” tandasnya. (Andi/rls)

 

 

 

Sumber : Humas Pemkab Gorontalo

Pos terkait