Karena Persoalan Ekspor Benih Lobster Menteri KKP Ditangkap KPK

Menteri KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Sumber : JPNN/Ricardo)

60DTK, Nasional – Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Edhy Prabowo, saat ini dikabarkan telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada dini hari tadi, Rabu (25/11/2020).

Dilansir dari beberapa sumber, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, usai pulang dari Amerika Serikat. Selain Edhy, KPK juga turut mengamankan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Iis Rosita Dewi, istri dari Edhy Prabowo.

Isu yang berkembang, kader Partai Gerindra ini ditangkap berkaitan dengan dugaan korupsi Ekpor Benih Lobster atau Benur. Akan tetapi, kabar yang telah beredar luas ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak KPK RI.

Baca Juga: Berkunjung Ke Gorontalo, Kepala BNN RI Optimalkan Pencegahan Peredaran Narkoba

Usai ditangkap, Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat lain langsung dibawa ke Kantor KPK RI. Penyidik senior Novel Baswedan juga hadir dalam penangkapan tersebut.

Terkait dengan ekspor lobster, kebijakan ini sebenarnya telah dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, melalui Peraturan Menteri nomor 56 tahun 2016.

Setelah Edhy mendapat kepercayaan mengisi kursi Menteri KKP pada Kabinet Indonesia Maju, Ia merevisi peraturan tersebut. Sebab menurutnya, angka penyeludupan Lobster sangat tinggi. Dari pada negara akan rugi, lebih baik ekspor lobster dibuka.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait