60DTK-Tulungagung: Kasus unggahan di media sosial terkait warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang dikatakan diduga terinfeksi Covid-19, berakhir damai.
Kesepakatan damai ini diambil melalui mediasi tiga pilar yang ada di Desa Rejotangan, dengan dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan Pemerintah Desa Rejotangan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, dengan menyertakan dua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor.
Baca juga: Warga Tulungagung Ini Polisikan Pemilik Akun Penyebar Hoaks Dirinya Terpapar Corona
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan menerima dengan baik melalui tiga pilar yang kita adakan hari ini,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Rejotangan, Ali Mustakim, kepada awak media 60dtk, usai memimpin musyawarah mediasi kesepakatan damai di Kantor Desa Rejotangan, Jumat (3/04/2020).
Diketahui, sebelumnya kasus ini bermula ketika seorang warga Desa Blimbing mengadu ke pihak Polsek Rejotangan atas pencemaran nama baik dan UU ITE terkait unggahan tetangganya yang diketahui merupakan warga Desa Rejotangan.
Baca juga: Polres Tulungagung Semprot Disinfektan Ke Tiap Bus Yang Masuk Wilayah Tulungagung
“Berdasarkan yang telah kita terima, pihak pelapor merasa dirugikan baik materiel maupun moril, akibat unggahan tersebut. Pelapor merasa tidak bisa berinteraksi dengan yang lain untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari,” jelas Ali.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Rejotangan, Bilal menegaskan, kesepakatan ini diambil karena sebelumnya telah ada kesepakatan untuk mengambil jalan damai, mengingat kedua belah pihak adalah tetangga.
Baca juga: Dispendikpora Tulungagung Instruksikan Siswa Belajar Di Rumah Untuk Cegah Corona
“Pihak terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia untuk menyosialisasikan kepada masyarakat sekitar bahwa pihak pelapor saat ini memang bebas dari Covid-19, dan tidak seperti apa yang telah diisukan,” tandasnya.
Pengacara pelapor Agung Hadiono pun berharap, pihak terlapor bisa melakukan sesuatu untuk membersihkan nama kliennya. Sehingga bisa bersosialisasi di masyarakat lagi seperti sebelumnya, dan dapat bekerja kembali dengan tenang di tengah masyarakat.
Baca juga: Harga Melonjak Karena Corona, Bupati Tulungagung Pimpin Sidak Ke Toko Dan Apotek
“Sebenarnya sangat disayangkan dengan unggahan di sosial media tanpa didasari kajian yang jelas. Tapi yang terpenting klien kami jadi bersih namanya di masyarakat, sehingga bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat dengan baik, karena dengan berita tersebut sangat berpengaruh pada mental dan psikologisnya. Dan itu yang harus lebih diprioritaskan agar tidak dikucilkan di masyarakat dan dapat menjadi pengalaman agar tidak sembrono lagi,” pungkas Agung.
Pewarta: Achmad Zunaidi