60DTK, Kota Gorontalo – Perkara sengketa medik di RS Multazam yang baru-baru ini menghebohkan warga Gorontalo, berakhir damai. Kedua belah pihak maupun dokter telah bermufakat, sehingga perkara ini sudah dianggap selesai.
Hal tersebut terjadi setelah Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mempertemukan pihak keluarga korban MG dengan pihak RS Multazam, Senin (01/11/2021) tadi malam.
“Keinginan untuk bermufakat ini tentu harus disahuti, mereka sudah dipertemukan, dan alhamdulillah sudah selesai,” ungkap Marten.
Kata Marten, pihak keluarga telah mengikhlaskan dan menyudahi permasalahan tersebut, dengan bermufakat secara lisan maupun tertulis.
Sehingganya Ia berharap, kegaduhan dan kekhawatiran masyarakat akan hal tersebut dihentikan saja. Ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi, karena ruang komunikasi sudah terbuka antara kedua belah pihak.
“Keluarga sudah ikhlas dan ini adalah kehendak Allah SWT, hanya saja penyebabnya dengan cara yang sudah ditentukan oleh Yang Mahakuasa,” pungkas wali kota dua periode tersebut.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo, Irianto Dunda yang juga turut menyaksikan pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah bermufakat.
“Tadi ada Wali Kota Gorontalo, Pak Marten Taha, Haji Ramli Anwar, pihak keluarga, serta pihak rumah sakit juga turut hadir dalam pertemuan tersebut,” beber Irianto.
lewat pertemuan tersebut, semua sudah dijelaskan dan saling pengertian, tentu semua atas kehendak Allah SWT. Sudah ada komunikasi dua arah, sebagai IDI, pihaknya turut berbelasungkawa dan berterima kasih atas pengertian serta kebesaran hati dari keluarga.
“Percayalah bahwa pihak IDI telah bekerja secara profesional, dan tidak ada sedikit pun niatan dari seorang dokter untuk mencelakai pasiennya. Di sinilah yang harus dimengerti,” terangnya.
“Diakui jika masing-masing pihak mengakui ada miskomunikasi dan informasi. Atas dasar itu, keduanya sepakat untuk mengambil langkah bermufakat,” tambahnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan