60DTK, Kota Gorontalo – Salah satu Anggota DPRD Kota Gorontalo, Tien Mobiliu menegaskan dirinya sangat mengecam segala macam perbuatan asusila. Baginya, hal seperti itu sangatlah keji, bahkan dilarang dalam agama.
Pernyataan Tien Mobiliu tersebut disampaikan pasca munculnya kasus dugaan sodomi di Kota Gorontalo yang viral awal bulan Februari lalu. Terduga pelaku asusila ini adalah seorang guru, sementara korbannya adalah siswa yang masih duduk di bangku SMP.
“Saya adalah orang yang sangat mengecam perbuatan asusila. Perbuatan seperti ini adalah tindakan yang sangat keji dan tidak patut dilakukan, apalagi oleh seorang guru,” tegas Tien saat diwawancarai para awak media beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, setiap pelaku asusila harus mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal. Harapannya, hukuman yang dijatuhkan oleh pihak berwenang dapat membuat pelaku menyesal dan takut mengulanginya kembali.
“Pelaku harus diadili dengan seadil-adilnya. Jangan berikan pelaku ruang, apalagi perbuatan asusila sangat berkaitan dengan moral,” ujar Tien.
Lebih jauh, Ia turut mendorong pihak terkait selalu siap memberikan pendampingan dan penanganan kepada korban asusila. Sebab, kemungkinan terganggunya psikologis mereka sangat besar.
“Perlu juga ada penguatan dari para ustaz atau ulama untuk sama-sama membantu dan memberantas kasus seperti ini agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga