Kecanduan Game Online, Anak ini Disekap Ayahnya di Kandang Ayam

Ilustrasi anak yang menjadi korban kekerasan. Foto : Sinisha Karich/Shutterstock.

60DTK – Hukum : Merasa kesal dengan anak kandungnya yang kecanduan game online, EW (41) warga Kabupaten Jember menyekap MI (12) di kandang ayam.

“Kejadiannya pada Sabtu lalu”,  ungkap Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat jumpa pers di Mapolres Jember, seperti dilansir dari kompas.com, Senin (13/01/2020).

Bacaan Lainnya

AKBP Alfian menjelaskan, penyekapan itu bermula saat MI kabur dari rumahnya. Saat itu, EW menghubungi pengasuh MI yang berinisial S. Ketika di cari, MI didapati sedang bermain game online di salah satu Warung Internet (warnet) di Jalan Riau.

Setelah mengetahui keberadaan MI, S kemudian memina tolong kepada EW untuk memanggilnya. Keinginan sang ayah saat itu tak diindahkan, hingga Ia menarik paksa MI untuk keluar dari Warnet itu.

“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya. Akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik”,  ujar Kapolres Jember.

Karena risih dengan warga sekitar yang melihatnya, EW memindahkan anaknya ke kandang ayam yang sering digunakan untuk memotong ayam. MI diikat menggunakan tali ban yang panjang.

“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar”,  tambah Kapolres Jember.

Di kandang ayam itu, MI diikat menggunakan tali van belt pada kayu. Ia berhasil membuka ikatan tersebut menggunakan kompor gas yang ada di tempat itu.

MI keluar dari kandang ayam tanpa sehelai baju, meminta pertolongan pada tetangga yang berinisial BD. BD kemudian melaporkannya ke Koramil Sukorambi dan diteruskan ke Polsek Sukorambi untuk membuka borgol.

“Karena ketika diikat, semua ditelanjangi, tidak mengenakan pakaian sehelai apapun. MI ini mengalami broken home, tidak bersama ibu kandungnya”,  tutur AKBP Alfian.

Penulis : Kasim Amir
Sumber : Kompas.com

Pos terkait