60DTK, Blitar – Sebuah minibus dengan nomor polisi AG 1556 KJ, tertabrak Kereta Api (KA) 452 Penataran dengan tujuan Blitar – Surabaya, di perlintasan tak berpalang pintu di Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar pada Minggu (15/11/2020).
Infomasi yang diperoleh 60DTK di lokasi, Mobil minibus itu terseret hingga 200 meter, sementara sopirnya tewas akibat insiden tersebut.
Menurut saksi mata, tabrakan itu terjadi saat Kereta Api Penataran melaju dari arah barat sekitar pukul 11.30 WIB, dan diketahui sopir sedang menggunakan headset, sehingga tidak terdengar kalau ada KA yang akan melintas.
“Bruak…saya keluar tau-tau mobil minibus itu sudah terseret sejauh 200 meter dan terlihat sopir terluka parah, kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat,” ujar Kasim saat dikonfirmasi 60DTK di tempat kejadian.
Baca Juga: Cara Basarnas Dan Wartawan Gorontalo Menjaga Imun Selama Pandemi Covid-19
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian sebenarnya, Kasatlantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan evakuasi, penyelidikan sehingga belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
“Minibus sudah kita evakuasi sambil mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi guna pengembangan penyelidikan. Untuk itu tunggu keterangan lebih lanjut lagi,” tandas Budi.
Pewarta: Achmad Zunaidi