60DTK.COM – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pemerintah gencar memberantas aktivitas Minuman Keras (Miras) di tempat-tempat hiburan.
Meski begitu, ada saja pemilik tempat hiburan tetap nekat bahkan terang-terangan menjual minuman keras, salah satunya Sky Biliard.
Hal ini membuat Adhan Dambea sangat geram. Tak tanggung-tanggung ia memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengundang pemilik Sky Biliard.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Mulky Datau menghadirkan pemilik Sky Billiard tersebut.
“Nanti undang,” perintah Adhan Dambea kepada Kepala Satuan Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau di sela-sela penarikan mobil dinas Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (11/9/2025).
Penemuan miras di tempat billiar tersebut, merupakan tindakan yang melanggar larangan pemerintahan daerah.
“Kalau tetap tidak patuh, cabut izinnya,” tegas Adhan Dambea.
Penegasan Adhan ini, bukan hanya ditujukan untuk pemilik usaha Sky Biliard saja. Namun, harus jadi peringatan untuk semua pengusaha biliard lainnya. (adv)