Kegiatan Pemprov Gorontalo Sekarang Akan Diawasi Oleh BPKP

Wagub Gorontalo, Idris Rahim (kiri), bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, saat menandatangani perjanjian kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (2/12/2020). (Foto: Haris, Humas)

60DTK, Gorontalo: Pemprov Gorontalo menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.

Adapun kerja sama tersebut meliputi supervisi kegiatan pengawasan, peningkatan kapabilitas aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP), serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Baca juga: KPCPEN Gelar Pertunjukan Seni Virtual, Ini Alasannya

“Intinya kesepakatan kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPKP dalam rangka tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim, usai menandatangani PKS dengan Kepala Perwakilan BPKP Gorontalo, Raden Murwantara, di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (2/12/2020).

Perjanjian kerja sama pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Kepala BPKP RI. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel, dan APIP yang sesuai.

Baca juga: Mulai Sekarang, PNS Tanpa Kinerja Tidak Bakal Terima TKD

“Dalam arahan Bapak Mendagri, diharapkan aparat pengawasan untuk turut mengawal dan mendorong percepatan belanja barang dan jasa pemerintah, sehingga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi di masa pandemi covid-19. Bapak Mendagri meminta pemanfaatan anggaran pemerintah harus cepat, tepat, dan akuntabel,” terang Idris.

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi, dan disaksikan secara virtual oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait