60DTK-GORONTALO – Calon Legislatif (caleg) Deprov Gorontalo asal Partai Golongan Karya (Golkar), Hamzah Sidik membeberkan dugaan alasan pekerja lokal di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara dirumahkan adalah karena adanya invasi Tenaga Kerja Asing (TKA) ke proyek tersebut. Hal ini disampaikannya di sela pembahasan LKPJ di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (9/4/2019).
Hamzah mengatakan, hal ini berdasarkan laporan warga yang masuk padanya, khususnya para warga yang tinggal di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito.
Berdasarkan hasil laporan warga padanya, anehnya rata – rata TKA yang bekerja di proyek PLTU ini bukan bekerja sebagai tenaga ahli, tapi justru sebagai buruh kasar (unskilled job). Ironisnya, akibat keberadaan TKA itu, banyak pekerja lokal yang dirumahkan oleh perusahaan.
Hamzah mengungkapkan, para TKA tersebut sering main kucing – kucingan dengan pihak imigrasi. Jika ada razia, para TKA ini akan bersembunyi di gunung dekat pemukiman. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan visa.
“Intinya kami tidak mempersoalkan tentang investasi dibidang energi, akan tetapi yang kami inginkan adalah para warga buruh lokal harus diberdayakan, dengan jumlahnya lebih besar”, tegas Hamzah. (rls)
Sumber : Hulondalo.id