60DTK-POLITIK – Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang semakin dekat, Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di setiap wilayah Indonesia, diharapkan dapat memberikan kontribusi berarti.
Himbauan tersebut berdasarkan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengungkapkan bahwa untuk menyukseskan Pemilu 2019 perlu adanya kerja sama semua pihak.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang (UU) No. 16 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Ballroom Hotel Santika Pangkal Pinang, Jum’at (29/3/2019).
Dalam rangka mengupas tuntang tentang UU No. 16 Tahun 2017 tersebut, kegiatan ini pun menghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten dalam bidang itu, seperti Budi Prasetyo selaku Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan, Kol. Inf. Sidik selaku Deputi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, serta Tarmin selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung.
Selain itu, dalam kegiatan ini turut hadir juga beberapa pihak, salah satunya pihak Kesbangpol Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan ini pun disampaikan target Nasional untuk partisipasi politik tahun ini yang cukup tinggi hingga 77,5 persen. Meski berdasarkan survei pada bulan Januari lalu, partisipasi politik hanya mencapai angka 55 persen.
Karenanya, setiap ormas yang berada di tanah air benar-benar dihimbau untuk dapat bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019, dan mencapai target partisipasi politik sebesar 77,5 persen tersebut.
Pewarta: Andrianto Sanga
Editor: Nikhen Mokoginta