Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Kantongi SK Kemendagri

Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Kantongi SK Kemendagri
Walikota Gorontalo Marten Taha usai melantik Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Yusriyanto Kadir, Rabu (24/3/2021). Foto: Hendra.

60DTK, Kota Gorontalo – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo yang baru saja dilantik, mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini Kemendagri yang memberikan SK, jadi saya (Walikota) punya SK juga dari Kemendagri, artinya posisi ini strategis. Ini tidak bisa diganti sewaktu-waktu oleh kepala daerah, kecuali persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Walikota Gorontalo, Marten Taha, Rabu (24/3/2021).

Bacaan Lainnya

Marten mengatakan administrasi kependudukan merupakan kunci dari setiap program peningkatan taraf hidup masyarakat. Menurutnya hal ini bisa menuntaskan segala permasalah pembangunan di setiap daerah.

Walikota Gorontalo Marten Taha usai melantik Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Yusriyanto Kadir, Rabu (24/3/2021). Foto: Hendra.

“Sebab kita mengtehaui persis semua data-data kependudukan mulai dari struktur umur, gender, angkatan kerja, yang sekolah dan tidak sekolah, yang produktif dan tidak, yang nganggur dan kerja, yang miskin dan kaya. Itu semua dari dara kependudukan,” jelas Marten.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Yusriyanto Kadir mengungkapkan langkah awalnya setelah dilantik yakni melalukan penataan organisasi dan kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Dinas Dukcapil, dan penataan sarana dan prasarana.

“Ada beberapa hal yang segera dilaksanakan adalah mewujudkan menaikan presentasi kartu Identitas anak, kemudian tentunya peningkatan pelayanan kependudukan juga akan dimaksimalkan,” jelasnya. (adv/hnd)

Pos terkait