Kesbangpol Masifkan Pengawasan Organisasi di Gorontalo

Kesbangpol Masifkan Pengawasan Organisasi di Gorontalo
Proses pelantikan PKC PMII Gorontalo, Rabu (18/6/2025). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memasifkan pengawasan kegiatan organisasi di Gorontalo.

Hal itu terbukti pada pelaksanaan pelantikan PKC PMII Gorontalo, Rabu (18/6/2025). Turut hadir pada kesempatan itu Kaban Kesbangpol, Muh. Ali Imran Bali, serta Plt. Kabid Poldagri dan Ormas, Norman Salilama.

Norman menjelaskan, pengawasan ini merupakan tugas wajib Kesbangpol dalam memastikan semua aktivitas organisasi masyarakat.

“Dan itu sesuai Ketentuan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Ormas dilingkungan Kemendagri dan Pemda, Kesbangpol wajib memantau setiap aktifitas ormas,” jelas Norman.

Norman menambahkan, kehadiran Kesbangpol pada pelantikan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi Gorontalo kepada PMII.

Tentu dengan harapan PMII Gorontalo yang baru dilantik itu, bisa menjadi motivator bagi masyarakat serta menjadi dinamisator pembangunan daerah.

“Ini suatu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Organisasi PMII, di mana Pemerintah berharap kiranya PMII sebagai Motivator dan Dinamisator Pembangunan Daerah,” imbuhnya. (adv)

Pos terkait