60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan menyalahgunakan kenderaan dinas. Terutama terhadap hal-hal yang tidak baik.
Adhan mengatakan, jika ketahuan ada pejabat menggunakan kenderaan dinas utamanya ke tempat-tempat maksiat, pihakya tidak segan menjatuhkan sanki.
Hal ini ia sampaikan usai pelaksanaan Apel Kenderaan Dinas roda dua yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (07/01/2026).
“Kalau melihat ada kenderaan dinas di tempat-tempat maksiat, foto dan kenderaannya nanti kita tarik. Orang bersangkutan kita hukum,” tegas Adhan Dambea.
Tidak hanya itu, Adhan juga meminta agar setiap kenderaan dinas wajib membayar pajak. Jika tidak, pemerintah akan mengambil alih dan menarik kenderaan dari dinas tersebut.
“Yang belum bayar pajak kenderaan STNK itu tanggungjawab pemakai, kalau tidak mampu membayar, kembalikan kepada pemerintah,” imbuh Adhan Dambea. (adv)






