60DTK, Gorontalo – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pembahasan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di beberapa bulan ke depan. Agenda ini berlangsung di Ruang Inogaluma DPRD, Senin (20/05/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengungkapkan, dari hasil pembahasan itu, DPRD rencananya akan melaksanakan pembahasan tindak lanjut dari dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI.
“Hal-hal yang menonjol dari hasil rapat Banmus ini, yang pertama adalah laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2023,” bebernya.
Selain itu, DPRD juga rencananya akan melaksanakan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), untuk APBD perubahan tahun 2024.
“Kemudian agenda-agenda lain pembahasan terkait APBD induk, yang akan kita maksimalkan pada triwulan berikutnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, rencananya DPRD juga akan membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni dua ranperda usulan pemerintah, dan dua ranperda inisiatif DPRD, di antaranya Ranperda Minuman Beralkohol dan Sistem Pelayanan Kesehatan Daerah.
” Kemudian pada tanggal 27 Mei tepatnya hari Senin, sesuai kesepakatan, kita akan melakukan pertemuan dengan PJ Gubernur yang baru bersama dengan Pak Sekda juga,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman